• Home
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ragam
Lokalhubnews
Lokalhubnews
  • Home
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ragam
No Result
View All Result
Lokalhubnews
No Result
View All Result
Home Lokal

Diduga Cacat Prosedural, LMP se-Jawa Barat Tolak Pelantikan Akhmad Marjuki dan Siap Kepung Pemda Kab. Bekasi

lokalhub by lokalhub
11 November 2021
in Lokal
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lokalhubnews – Kab. Bekasi – Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bekasi siap kepung Pemda Kab. Bekasi untuk menolak pelantikan Akhmad Marjuki menjadi wakil Bupati Bekasi sisa jabatan 2017-2022. Jum’at 24 September 2021.

Saat dikonfirmasi redaksi Media Reformasi Indonesia (MRI) via WA, Eko Triyanto ketua LMP Kab. Bekasi menegaskan,” LMP akan menurunkan massa se-Jawa Barat jika benar kabar yang beredar bahwa Akhmad Marjuki akan dilantik menjadi wakil Bupati sisa jabatan 2017-2022.”

“Kami menolak Akhmad Marjuki dilantik sebagai wakil Bupati Kab. Bekasi, karena kami nilai cacat prosedural saat DPRD Kab. Bekasi menggelar paripurna pemilihan wakil Bupati pada 18 Maret 2020 yang diikuti 2 calon kandidat yaitu Akhmad Marjuki dan Tuty Nurcholifah Yasin,” ujarnya.

Eko juga menjelaskan,” Dari porses itu, Marjuki terpilih dengan perolehan 40 suara anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan pesaingnya Tuty Nurcholifah Yasin mendapatkan suara nol.”

Setelah hasil didapat, DPRD menyerahkan langsung ke Kemendagri untuk diusulkan segera dilantik. Namun, usulan tersebut bertepuk sebelah tangan, sebab Kemendagri atas saran Pemprov Jabar menolak hasil pemilihan karena dinilai proses pemilihannya tidak dijalankan sesuai prosedur.

“Setelah DPRD Kabupaten Bekasi memberhentikan Alm. Bupati Eka Supriaatmaja, hal ini mencuat lagi dan kembali mengusulkan Akhmad Marjuki agar dilantik kembali sesuai hasil pemilihan parpurna 18 Maret 2020 itu,” ungkap Eko.

Eko menambahkan,“ Ini seperti memaksakan kehendak karena cacat hukum, sudah ditolak kok diusulkan kembali.”

“Kami tidak ingin Kabupaten Bekasi dipimpin oleh orang yang dipilih saja cacat hukum, bagaimana mau memimpin Bekasi lebih baik lagi kedepannya,” kata Eko.

Terlebih lagi, saat kunjungan Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 23 Juli 2021 yang menegaskan jika pengusulan Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati oleh DPRD Kabupaten Bekasi kemungkinan tidak bisa dilantik mengingat masa jabatan yang akan diemban sudah tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami nilai ini plin-plan, sudah jelas tidak memenuhi prosedur dan Mendagri saja sudah menolak saat berkunjung ke Kabupaten Bekasi, sekarang malah ramai lagi kabar mau dilantik. ya sudah tidak usah dilantik,” tandasnya.
(Red)

lokalhub

See author's posts

Tweet
Share
Pin
Share
0 Shares
Previous Post

“NASDEM MEMANGGIL”, mengajak masyarakat bergabung di Partai Nasdem, Bersatu, Berjuang dan Menang 2024

Next Post

Ketua DPRD Kota Bekasi bersama Wali Kota Bekasi Menandatangani APBD – P 2021

lokalhub

lokalhub

Related Posts

Dani Ramdan Resmi menjabat Pj Bupati Bekasi
Lokal

Dani Ramdan Resmi menjabat Pj Bupati Bekasi

by lokalhub
24 Mei 2022
Ketua DPC 234SC Rizky Febriant : Menolak Dani Ramdan Memimpin Kabupaten Bekasi
Lokal

Ketua DPC 234SC Rizky Febriant : Menolak Dani Ramdan Memimpin Kabupaten Bekasi

by lokalhub
22 Mei 2022
Satpol-PP Kab.Bekasi Siap Menjembatani 234 SC Terhadap Instansi Terkait THM
Lokal

Satpol-PP Kab.Bekasi Siap Menjembatani 234 SC Terhadap Instansi Terkait THM

by lokalhub
22 Mei 2022
Giat Halal Bihalal, Ketua Subregwil 234 SC Kecamatan Setu: Silahturahmi Memperkuat Solidaritas Organisasi
Lokal

Giat Halal Bihalal, Ketua Subregwil 234 SC Kecamatan Setu: Silahturahmi Memperkuat Solidaritas Organisasi

by lokalhub
17 Mei 2022
Desa pantai Hurip perlunya keterbukaan dana desa 2021
Lokal

Desa pantai Hurip perlunya keterbukaan dana desa 2021

by lokalhub
11 Mei 2022
Next Post
Ketua DPRD Kota Bekasi bersama Wali Kota Bekasi Menandatangani APBD – P 2021

Ketua DPRD Kota Bekasi bersama Wali Kota Bekasi Menandatangani APBD - P 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Bersatu
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Lokal
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Streaming
  • Tak Berkategori
  • Trending
  • video

Browse by Tags

Explore Bali Lifestyle Market Stories Pandemic Performance Premium Review Stay Home United Stated Vaccine Work From Home Wuhan

Pemilu Aktif

Alamat Redaksi

Grand Cikarang City Blok F17 No. 01 Cikarang Utara Bekasi

Koresponden : 0821 1214 2370

Profil

  • Tentang Kami

Recent Posts

  • Dani Ramdan Resmi menjabat Pj Bupati Bekasi
  • Ketua DPC 234SC Rizky Febriant : Menolak Dani Ramdan Memimpin Kabupaten Bekasi
  • Satpol-PP Kab.Bekasi Siap Menjembatani 234 SC Terhadap Instansi Terkait THM

Partnership

  • Partnership
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan

© 2020 Lokalhubnews - Aktual,Edukatif dan Inspiratif News | Lokalhubnews.

No Result
View All Result
  • Home

© 2020 Lokalhubnews - Aktual,Edukatif dan Inspiratif News | Lokalhubnews.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?