Lokalhubnews –
Oknum kepolisian yang sedang melakukan tugasnya memberikan keamanan kepada masyarakat dari aksi gangster namun naas terjadi tindakan main hakim sendiri sehingga salah sasaran memukuli salah satu anggota dari Organisasi Masyarakat (ORMAS) 234 SC Kabupaten Bekasi yang pada saat itu sedang membeli nasi uduk sehingga menjadi korban Pengroyokan.
Di jelaskan ketua DPC 234 SC Kabupaten Bekasi Panji Satria Nugraha, anggotanya yang bernama Fikri (20), pada saat itu sedang membeli nasi uduk di jalan utama MT. Haryono Setu Cileungsi pada pukul 04.00 WIB, yang ternyata pada saat itu sedang terjadi aksi tindakan penangkapan dari pihak kepolisian terhadap salah satu gangster namun naas korban yang pada saat itu dekat dengan kejadian tersebut menjadi salah sasaran pengroyokan hingga babak belur oleh pihak kepolisian. Sabtu (20/05)
“Saat ini korban kita larikan ke Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan perawatan medis karena luka-lukanya sangat parah juga memperhatinkan kondisinya dan kasus ini pihak keluarga juga sudah melaporkan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi agar mendapatkan keadilan secara hukum terhadap anggota kami”. Katanya

Dengan kejadian seperti ini Panji sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang telah terjadi kepada anggotanya
“Saya sangat menyayangnkan tindakan pihak oknum kepolisian yang melakukan tindakan tindakan premanisme tersebut, pada hal kepolisian seharusnya menjadi wadah pelindung masyarakat, kalo pun adanya penangkapan tangkap saja tanpa harus adanya penganiayaan yang berlebihan”. Ungkapnya
Kepala bidang hukum DPC 234 SC Kabupaten Bekasi Nur Hasan.SH, menambahkan, “Kita akan mengawal kasus penganiayaan ini supaya korban mendapatkan keadilan,
Kami juga ingin CCTV diputar secara utuh, karena di lokasi terdapat beberapa CCTV, sehingga bisa terang benderang kronologi awal kejadian,” kata panji.
Ormas 234 SC juga berencana bakal melaporkan kejadian ini ke Divisi Propam Mabes Polri, jika oknum tersebut tidak kunjung ditangkap. Karena, pihak korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi. Tekannya (DK_Red)