Lokalhubnews – kabu paten bekasi memiliki sumberdaya daya pengasilan baik sskmigas mau pertamina dan industri yang cukup untuk kesejahtraan masarakat kab bekasi ,sepertinya pengawasan seperti dana desa sangat lah lemah apa lagi adanya covit 19, lemahnya pengawasan tingkat desa dalam penggunaan anggaran padahal pemerintah kucurkan uang negara untuk kemajuan desa agar masarakat merasakan seperti program pemberdayaan desa dan kegiatan program lainnya.
Di tingkat desa memiliki pengawas bpd pendamping desa program mentri dan camat selaku pengawasan kegiatan desa namun sepertinya terlihat masih banyak yang mengajukan desa tertinggal padahal uang tingkat desa cukup besar milyaran, inpsektorat selaku pengawas dan terima hasil kegiatan desa belum mempunyai ketransparan dalam pengecekan adanya dana desa.
Perubahan tahun 2021 desa memiliki sp program pusat untuk pencairan dana desa yang di kola oleh kepala desa uang negara baik struktur pemberdayaan baik ppkm copit 19 dan kegiatan fisik seperti adanya program desa masing 2 , Anggota Dewan fraksi komisi 1 bagian anggaran perlunya di adakan reses atau peninjauan dana desa seperti halnya pengarahan kepala desa dan camat selaku pendampingan kepala desa serta pembinaan yang transparan agar masyarakat lebih maju dan desa – desa menjadi desa maju bukan tertinggal lagi.
Kementerian desa perlunya penataan dan pengawasan lebih maksimal agar desa menjadi desa sejahtera bukan tertinggal lagi, pemerintah perlu membentuk badan pengawas desa lebih maksimal bukan untuk tertinggal agar keuangan desa desa terawasi dengan benar. Sudah cukup jelas tentang undang – undang dan pasal ayat di terapkan namun semua tidak ada pengawasan yang maksimal untuk keuangan desa , 2021 penambahan uang bertambah bahkan 3 m menjadi 4 m untuk masing – masing desa membuat kantor desa dan program lainnya seperti bumdes belum terlihat untuk bantu masarakat agar masarakat lebih maju dan desa pun tdk tertinggal lagi.