• Home
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ragam
Lokalhubnews
Lokalhubnews
  • Home
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ragam
No Result
View All Result
Lokalhubnews
No Result
View All Result
Home Headline

Ketua FPII Setwil Banten Mengecam Tindakan Kekerasan Debt Collector PT. Andalan Finance Terhadap Wartawan

lokalhub by lokalhub
19 Agustus 2019
in Headline, Nasional
0
Ketua FPII Setwil Banten Mengecam Tindakan Kekerasan Debt Collector PT. Andalan Finance Terhadap Wartawan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lokahubnew Serang – Kembali terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh debt collector, Tindakan kekerasan kali ini menimpa seorang wartawan atau Jurnalis yang berinisial GA di Kota Cilegon.

Korban yang pada saat itu telah menemui rekannya yang bernama Rudi dari Jakarta di salah satu penginapan di Kota Cilegon tiba-tiba dihadang kendaraannya yang akan keluar gerbang, Tanpa banyak basa-basi para debt collector yang berjumlah 8 orang melakukan pemaksaan kepada korban untuk keluar dari mobil dan meminta korban untuk masuk ke dalam mobil para debt collector dengan cara memaksa, Korban yang tidak tau akan persoalannya, sebab kendaraan yang di pakainya bukanlah milik Korban akan tetapi milik temannya, Korban berupaya melakukan perlawanan terhadap debt collector namun karena seorang diri, akhirnya korban kalah jumlah dengan para debt collector.

Saat dikonfirmasi Wartawan, Korban yang berinisial GA mengatakan bahwa Para debt collector tersebut berasal dari PT. Andalan Finance. Pokok persoalannya pun tidak tau Karena saya hanya sebatas meminjam kendaraan dari teman, Adapun pemilik kendaraan menunggak angsuran itu bukan urusannya dengan saya dan tidak melakukan tindakan kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap saya.

“Kita sudah melakukan upaya hukum dan saat ini perkara nya sudah saya laporkan kepada pihak kepolisian Polda Banten, Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjutnya karena saya yakin pihak kepolisian akan menegakan hukum secara tegas dan tidak pandang bulu. ” Ujar GA.

Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Setwil Banten, Abdullah Haris meminta aparat hukum jajaran POLDA Banten agar dapat menindak tegas dugaan premanisme dalam eksekusi unit kendaraan dilapangan, karena negara Indonesia ini adalah negara hukum jadi semuanya diatur dalam hukum, mengingat hutang piutang mungkin harus ada putusan pengadilan. jika memang itu ada perintah dari Industri Keuangan Non Bank PT. Andalan Finance maka harus di lakukan penyelidikan apakah sesuai dengan SOP dalam melakukan eksekusi tersebut.

“Berdasarkan POJK Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, ada lima pasal mengatur tata cara pembebanan jaminan fidusia yang mesti dilakukan Perusahaan Pembiayaan Pasal 50 Pegawai dan/atau tenaga alih daya Perusahaan Pembiayaan yang menangani bidang penagihan wajib memiliki sertifikat profesi di bidang penagihan dari lembaga yang ditunjuk asosiasi dengan menyampaikan pemberitahuan kepada OJK dan disertai dengan alasan penunjukan. agar kedepannya tidak lagi terjadi hal – hal yang meresahkan masyarakat,”tegas Haris.

Sumber : FPII Setwil Banten
Editing : Rohman

lokalhub

See author's posts

Tweet
Share
Pin
Share
0 Shares
Previous Post

Silaturahmi Korwil FPII se-Jawa Barat

Next Post

Ketua Dewan Pers tidak Paham UUD 45 dan Pancasila Kredibilitasnya wajib di pertanyakan

lokalhub

lokalhub

Related Posts

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Beri Penghargaan 47 Personil Gabungan TNI-Polri
Nasional

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Beri Penghargaan 47 Personil Gabungan TNI-Polri

by lokalhub
22 Mei 2022
SMSI Jawa Barat Sosialisasikan MoU Dewan Pers dengan Polri Terkait Perlindungan Profesi Wartawan
Nasional

SMSI Jawa Barat Sosialisasikan MoU Dewan Pers dengan Polri Terkait Perlindungan Profesi Wartawan

by lokalhub
11 Mei 2022
Berharap Indonesia Islamic Science Park Terbangun, Begini Perjuangan Tokoh Madura H. Syafei
Nasional

Berharap Indonesia Islamic Science Park Terbangun, Begini Perjuangan Tokoh Madura H. Syafei

by lokalhub
24 April 2022
Mantan Menteri Rizal Ramli Hadiri Pelantikan Pengurus IWO Indonesia Kabupaten Bekasi
Nasional

Mantan Menteri Rizal Ramli Hadiri Pelantikan Pengurus IWO Indonesia Kabupaten Bekasi

by lokalhub
4 April 2022
Gagal Rumuskan Revisi UU Sisdiknas, Ketum PB PII tantang Presiden Copot Nadiem Makarim
Nasional

Gagal Rumuskan Revisi UU Sisdiknas, Ketum PB PII tantang Presiden Copot Nadiem Makarim

by lokalhub
29 Maret 2022
Next Post
Ketua Dewan Pers tidak Paham UUD 45 dan Pancasila Kredibilitasnya wajib di pertanyakan

Ketua Dewan Pers tidak Paham UUD 45 dan Pancasila Kredibilitasnya wajib di pertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Bersatu
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Lokal
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Streaming
  • Tak Berkategori
  • Trending
  • video

Browse by Tags

Explore Bali Lifestyle Market Stories Pandemic Performance Premium Review Stay Home United Stated Vaccine Work From Home Wuhan

Pemilu Aktif

Alamat Redaksi

Grand Cikarang City Blok F17 No. 01 Cikarang Utara Bekasi

Koresponden : 0821 1214 2370

Profil

  • Tentang Kami

Recent Posts

  • Dani Ramdan Resmi menjabat Pj Bupati Bekasi
  • Ketua DPC 234SC Rizky Febriant : Menolak Dani Ramdan Memimpin Kabupaten Bekasi
  • Satpol-PP Kab.Bekasi Siap Menjembatani 234 SC Terhadap Instansi Terkait THM

Partnership

  • Partnership
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan

© 2020 Lokalhubnews - Aktual,Edukatif dan Inspiratif News | Lokalhubnews.

No Result
View All Result
  • Home

© 2020 Lokalhubnews - Aktual,Edukatif dan Inspiratif News | Lokalhubnews.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?