Lokalhubnews | Pengangkatan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan, sebagai pejabat sementara (Pj) Bupati Bekasi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dikabarkan mendapat penolakan dari sebagian kelompok masyarakat Kabupaten Bekasi.
Alasan utama penolakan, yakni terkait sosok Pj Bupati Bekasi yang bukan merupakan orang asli Bekasi.
Seperti yang di sampaikan oleh Rizky Febriant yang merupakan Ketua DPC 234SC Kabupaten Bekasi,dirinya bersama anggotanya menyampaikan penolakan pada saat di Cafe Tambles,Jumat (20/5/2022). hadirnya Dani Ramdan menjadi Pj Bupati Bekasi disikapi.
Menurutnya Rizky mekanisme proses pengusulan dan penetapan Penjabat Bupati Bekasi mendapat kritik tajam dari beberapa kalangan terutama dari kami sendiri selaku Ketua DPC 234SC Kabupaten Bekasi Rizky febriant dan jajaran pengurus
Lebih lanjutnya dia. Kami akan melakukan pengusulan ke Kemendagri karena penjaringan dan penetapan Penjabat Bupati Bekasi di duga tidak berlandasan transparansi.tuturnya dia.
Kita berharap kabupaten bekasi di pimpin oleh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Fit and Propertest apa yang di lakukan kemendagri sehingga penetapan Penjabat Bupati Bekasi di jabat oleh ASN dari Povinsi jawa barat kami menilai tidak sesuai keinginan Masyarakat Kabupaten Bekasi.tutup dia.