Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi Nurhasan Resmi Pindah Partai, dari Partai UMMAT ke PERINDO

Lokalhubnews – Bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nurhasan, SH resmi pindah kendaraan partai dari Partai UMMAT ke Partai Persatuan Indonesia (PERINDO). Pengunduran diri Nurhasan dari Partai UMMAT disampaikan tertulis ke kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai UMMAT Kabupaten Bekasi, baru-baru ini.

Usai mengundurkan diri dari partai besutan tokoh reformasi Amin Rais tersebut, Nurhasan menyampaikan berkas Persyaratan ke kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Bekasi.

Kepada media, politisi berprofesi lawyer itu menyampaikan alasan kepindahan dirinya dari partai UMMAT ke PERINDO atas dasar desakan pendukungnya yang mayoritas merupakan Masyarakat Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

“Saya memilih pindah partai dari partai UMMAT ke Partai PERINDO berdasarkan dorongan dan desakan dari para pendukung dan pemilih saya yang mayoritas Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” terang Nurhasan.

Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perindo Edy Junaedi membenarkan adanya penyerahan berkas Nurhasan sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 7. 

“Iya betul pak Nurhasan telah bergabung secara resmi dengan Partai Perindo, untuk selanjutnya Partai Perindo akan memproses sebagaimana mestinya,” jelas Edy Junaedi.

Disinggung mengenai target kursi DPRD Kabupaten Bekasi, Edy Junaedi menargetkan 5 hingga 6 kursi pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang. (***)

dikutip dari : https://www.mitranews.net/

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top